Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

kewajiban dan hak kita sebagai warga negara indonesia

 selamat datang kembali bro/sis yang mengunjungi blog saya allen anugerah hidayat, dan setiap saya update saya pasti akan mengaitkan materi saya tentang kewenegaraan/ilmu sosial dan oleh sebab itu pada saaat ini saaya akan membahas tentang "hak dan kewajiban kita sebagai warga negara indonesia",jandi langsung saja kita check it out to the materi.     pendapat saya itu  Setiap orang yang tinggal di sebuah negara tentu memiliki hak dan kewajiban   yang sama, termasuk Indonesia. Adapun, hak dan kewajiban warga negara Indonesia diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dikutip dari KBBI, pengertian hak adalah benar, kewenangan, milik, kepunyaan atau kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya). Sedangkan, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan atau keharusan, pekerjaan, hingga tugas. dan pasal yang mengatur  untuk itu adalah -PASAL 27 1) Segala warga negara bersamaan k...